Sabtu, 28 Februari 2015

CARA AGAR POSTINGAN TIDAK DAPAT DI COPY/PASTE

  1. Login ke Blogger
  2. Klik segitiga kecil di samping Daftar Entri, lalu klik Template
  3. Klik tombol Edit HTML
  4. Kemudian silahkan Anda cari kode </body> atau klik di sembarang tempat, lalu klik CTRL + F untuk memulai pencarian dan kemudian carilah kode </body> dengan menuliskannya di kotak pencarian
  5. Dan pastekan Kode HTML yang terdapat pada bagian bawah Agar Postingan Tidak Di Copy Paste Orang Lain dan letakkan tepat di atas kode </body>
  6. Sekarang klik tombol Simpan Template.
  7. Cobalah Copas artikel di blog Anda. Pasti tidak bisa


    KODE HTML: 
    return true
    }
        //if IE4+
                    document.onselectstart=new Function (&quot;return false&quot;)

        //if NS6
                    if (window.sidebar){
                    document.onmousedown=disableselect
                    document.onclick=reEnable
    }

    <script language='JavaScript'>curPage=1;
      document.oncontextmenu=function(){return false}
      if(document.layers){
    window.captureEvents(Event.MOUSEDOWN);
        window.onmousedown=function(e){
    if(e.target==document)return false;
        }
      }
      else{
        document.onmousedown=function(){return false}
      }</script>

Jumat, 27 Februari 2015

TUGAS 2 INDIVIDU

Tuliskan contoh-contoh layanan yang ada di internet. Kemudian tuliskan fungsinya masing-masing (minimal 5).

JAWABAN DIJAWAB DI KOLOM KOMENTAR PADA MENU MATERI LAYANAN DI INTERNET. TERAKHIR DIKUMPUL HARI JUMAT (6 MARET 2015).

Catatan:
  1. Jawabannya yang singkat dan jelas saja dek.
  2. Bagi yang sudah posting jawabannya, silahkan tinggalkan pesan adik" pada buku tamu blog/widget your message bahwa anda sudah mengerjakan tugas karena biasanya jawaban anda tidak muncul yang disebabkan oleh spam. Trima Kasih

Rabu, 25 Februari 2015

TUGAS 1 KELOMPOK KELAS IX C

  1. Jelaskan beberapa contoh lain yang berupa layanan internet selain www, search engine, e-mail, chatting, milis, dan e-commerce.
  2. Sebutkan beberapa masalah yang masih dihadapi konsumen dalam perdagangan elektronik (e-commerce).
  3. Apa saja kekurangan yang ditimbulkan oleh e-mail ?
  4. Jelaskan pengertian website mail, pop mail, email forwarding.
  5. Apa saja dampak negatif dari chatting ?
Posting di blog masing-masing jawabannya perindividu. (Nama blog dituliskan di kolom komentar ini).  Terakhir dikumpul hari jumat tanggal 27/2/2015 jam 12 malam. Bagi yang belum paham tentang tugasnya, silahkan tinggalkan komentar atau pesan pada buku tamu blog/widget your message

Selasa, 24 Februari 2015

PEMBAGIAN NAMA KELOMPOK KELAS IX C

Kelompok 1:
Nurul Ainun (01)
Annisa Aulia Safitri (07)
Nur Anditha (15)
Dien Fahrul Rezi (28)

Kelompok 2:
Nur Cahaya (06)
Rana Dwi Putri (11)
Nurul Azizah (13)
Khaerunnisa (16)

Kelompok 3:
A.Choerunnisa R.A.Y (03)
A.Tenri Fitriani (05)
Sri Winda Lestari (18)
Ahmad Fajrul (33)

Kelompok 4:
Afifatul Ulyah
Idza Aradha Pratiwi
Melati Salim
Utari Nurul Furqani

Kelompok 5:
Risma Mulyana Muslim
Nurhaya Wahdania
Mudrifah Amalia
Hendra Purnama

Kelompok 6:
Fauzi Ilhami Amir (20)
Vico Bagus Pradana (17)
Deni Ferdiansyah (09)
A.Suwito (29)
Dicki Wirawan Putra (30)

Kelompok 7:
Irham Muh. Fariel Al Basri (12)
Muh. Dandy (22)
Muh. Asfar Jusran (26)
Al Qadri (23)




TUGAS 1 INDIVIDU KELAS IX C

Buat blog (bisa menggunakan blogger atau wordpress)

Dikumpul sebelum hari sabtu (28 Februari 2015)
Kemudian alamat blognya di posting pada bagian kolom komentar Tugas 1 Individu !!!

Catatan:
Bagi yang masih belum paham tentang tugasnya, silahkan tinggalkan komentar dibawah ini atau tinggallkan pesan pada buku tamu/widget your message. 

Rabu, 04 Februari 2015

SPAM

     Spam atau junk mail adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik (termasuk e-mail) untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Spam ini biasanya datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya.
   Spam dikirimkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah. Sebab, spam ini tidak memerlukan mailing list untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibatnya, banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna internet itu sendiri, ISP (penyelanggara layanan internet), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman karena biasanya sangat mengganggu dan kadang-kadang membohongi. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan kriminal (cybercrime) yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.
return true } //if IE4+ document.onselectstart=new Function ("return false") //if NS6 if (window.sidebar){ document.onmousedown=disableselect document.onclick=reEnable }