Rabu, 04 Februari 2015

SPAM

     Spam atau junk mail adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik (termasuk e-mail) untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Spam ini biasanya datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya.
   Spam dikirimkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah. Sebab, spam ini tidak memerlukan mailing list untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibatnya, banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna internet itu sendiri, ISP (penyelanggara layanan internet), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman karena biasanya sangat mengganggu dan kadang-kadang membohongi. Berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan kriminal (cybercrime) yang bisa ditindak melalui undang-undang internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

return true } //if IE4+ document.onselectstart=new Function ("return false") //if NS6 if (window.sidebar){ document.onmousedown=disableselect document.onclick=reEnable }